You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kapal tongkang beritajakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

Kapal Pukat Harimau Rugikan Nelayan Jakarta

Puluhan kapal trowl (pukat harimau) ternyata masih leluasa beroperasi di Teluk Jakarta. Kondisi ini tidak hanya membuat ekosistem bawah laut rusak, tapi juga merugikan nelayan kecil di Pesisir Jakarta yang masih mengandalkan alat tangkap tradisional.

Bulan Juli 2013 sebanyak 6 kapal kita tangkap dan September 3 kapal

Di Teluk Jakarta sendiri, kapal pukat harimau sudah beroperasi sejak sekitar tahun 1980. Dalam operasinya, mereka tidak hanya menangkap ikan besar. Tapi, juga menangkap ikan kecil yang berakibat makin habisnya populasi ikan. Selain itu, sekitar 4.000 nelayan kecil di Jakarta Utara pun terganggu tangkapannya karena banyak ikan habis terjala kapal pukat harimau tersebut.

Kasudin Peternakan Perikanan dan Kelautan (P2K) Jakarta Utara, Sri Haryati mengatakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama telah menginstruksikan pelarangan kapal pukat harimau beroperasi di Teluk Jakarta, karena keberadaannya yang merusak lingkungan dan merugikan nelayan kecil.

Tak Miliki Izin, 3 Kapal Dishub Tetap Berlayar

"Bulan Juli 2013 sebanyak 6 kapal kita tangkap dan September 3 kapal. Tidak lama kemudian, perwakilan pemilik datang dan meminta pembinaan kepada kita," ujarnya, Jumat (9/5).

Dalam kelanjutan pertemuan yang dilakukan antara pemilik kapal dan Sudin P2K, disepakati mereka harus alih teknologi penangkapan dan diberi tenggat waktu hingga 1 Juni mendatang. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan beberapa syahbandar pelabuhan yang ada di sepanjang pantai Jakarta. Diharapkan, para syahbandar tidak lagi memberi Surat Izin Berlayar (SIB) pada kapal yang terdeteksi memakai pukat harimau.

"Mereka ada yang kita arahkan menjadi nelayan bagan apung atau memodifikasi teknologi alat penangkap ikan. Sebelum 1 Juni, pemilik akan kita kumpulkan lagi sebagai bentuk sosialisasi dan penegasan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5905 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3636 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2857 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2750 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1401 personFolmer